JAKARTA - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, jumlah nelayan yang melakukan aksi demonstrasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sekitar 6.000 nelayan.
Ribuan nelayan yang berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Barat ini menuntut pencabutan Permen Nomor 2 Tahun 2015 soal pelarangan alat tangkap cantrang. Adapun, solusi yang jelas jika memang tetap menerapkan nelayan.
"Mereka dari Rembang, Pati, Juwana, Tegal, Banteng. Jateng dan Jabar lah. Mereka standby sejak semalam dari Istiqlal," kata Hendra di Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memastikan bahwa kapal yang memiliki alat tangkap trawl atau cantrang dapat dipastikan mengambil ikan dengan kondisi sembunyi-sembunyi.
Susi menuturkan, sejak diberlakukannya pelarangan penangkapan ikan menggunakan cantrang atau trawl, banyak nelayan yang masih keberatan dan melakukan berbagai modifikasi alat tangkap. Pasalnya, alat tangkap tersebut mampu menghancurkan lingkungan laut saat mengambil ikan.
"Kapal yang pakai trawl itu pasti akan menangkap sembunyi-sembunyi, kalau ketahuan ditangkap oleh nelayan selain," kata Susi belum lama ini.
(Widi Agustian)