Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memastikan bahwa kapal yang memiliki alat tangkap trawl atau cantrang dapat dipastikan mengambil ikan dengan kondisi sembunyi-sembunyi.
Susi menuturkan, sejak diberlakukannya pelarangan penangkapan ikan menggunakan cantrang atau trawl, banyak nelayan yang masih keberatan dan melakukan berbagai modifikasi alat tangkap. Pasalnya, alat tangkap tersebut mampu menghancurkan lingkungan laut saat mengambil ikan.
"Kapal yang pakai trawl itu pasti akan menangkap sembunyi-sembunyi, kalau ketahuan ditangkap oleh nelayan selain," kata Susi belum lama ini.
(Widi Agustian)