Kenaikan Harga Materai Tunggu Izin DPR

Raisa Adila, Jurnalis
Senin 09 Maret 2015 14:31 WIB
Kenaikan Harga Materai Tunggu Izin DPR (Ilustrasi: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kenaikan tarif bea materai yang diusulkan oleh pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak disebut masih harus menunggu keputusan DPR. Hal ini karena pembahasan Revisi Undang-Undang Bea Materai harus melewati program legislasi nasional (prolegnas) terlebih dahulu.

"Iya harus lewat prolegnas, dan DPR janji dalam waktu dekat ini didahulukan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (9/3/2015).

Sebelumnya, Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Irawan mengatakan, pihaknya akan menaikkan tarif bea materai Rp3.000 menjadi Rp10.000 dan Rp6.000 menjadi Rp18.000.

Kenaikan tarif ini disebut akan dilaksanakan pada tahun depan. Namun, Sigit optimistis bahwa implementasi kenaikan tarif bea materai dapat terlaksana pada tahun ini.

"Tahun ini malah," ucap Sigit.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya