JAKARTA - Dukungan pemerintah demi meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia dirasa kurang optimal. Padahal, baru saja Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melakukan seremonial penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak para Menteri.
"Dukungan presiden dan para menteri selain Menkeu belum optimal," kata Pengamat Pajak Yustinus Prastowo kepada Okezone di Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Yustinus menuturkan, acara seremonial yang diselenggarakan di Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian cukup terlambat. Sebab, tenggat waktu penyampaian SPT adalah pada tanggal 31 Maret. Sementara seremonial penyerahan SPT dilakukan kurang dari dua hari dari tenggat waktu.
Terlebih lagi, saat ini belum ada sinyal dari pemerintah dalam mendorong tingkat kepatuhan. Oleh sebab itu, Yustinus meyakini akan berat bagi Ditjen Pajak untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
"Kalau cara lapornya masih sendiri-sendiri seperti sekarang dan tak ada sinyal mendorong kepatuhan, akan berat," ucap dia.
Sekedar informasi, capaian pajak hingga hari ini mencapai sekira Rp170 triliun. Angka ini sangat rendah jika dibandingkan target penerimaan pajak tahun ini yang sebesar Rp1.296 triliun.
(Fakhri Rezy)