JAKARTA - PT Pertamina (Persero) beberapa waktu lalu telah resmi menaikan harga Elpiji nonsubsidi 12 kilogram (kg) sekira Rp6.300 sampai Rp8.000 per tabung. Harga Elpiji 12 kg per tabung untuk wilayah Jakarta menjadi Rp141.000 dari yang semula Rp134.700 per tabung.
Direktur Eksekutif Indonesia Resource Studies Marwan Batubara mengatakan, sah-sah saja Pertamina menaikan harga elpiji tersebut secara diam-diam.
"Saya kira soal diam-diam itu bisa saja, supaya tidak menjadi isu politik yang membuat kisruh,” kata Marwan saat acara Energi Kita di Bumbu Desa Cikini, Jakarta, Minggu (5/4/2015).
Dia menilai, kenaikan harga elpiji 12 kg yang dilakukan Pertamina merupakan langkah yang sudah tepat. Mengingat, perusahaan pelat merah yang harus tunduk kepada UU BUMN yang tidak boleh rugi.