JAKARTA - Sejak pertama kali digulirkan, kebijakan Kementerian Perdagangan terkait pelaranga penjualan minuman beralkohol berkadar 5 persen menimbulkan kontroversi. Bahkan salah satu produsen bir terbesar di Indonesia Multi bintang mengaku penurunan penjualan hingga triliunan rupiah.
Mendegar hal itu, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menanggapi santai. Menurutnya, seharusnya produsen bir berskala besar dapat mengantisipasinya dengan meningkatkan skala ekspor dari produknya.
"Saya sarankan untuk ekspor. Ganti kerugian itu dengan meningkatkan ekspor," ujar Gobel di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Selain itu di tempat dan waktu yang sama, Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional Chris Kanter juga menunjukkan dukungannya. Menurutnya produsen bir jangan hanya memikirkan profit semata tapi juga dampak sosial yang timbul.