JAKARTA – Sejumlah maskapai penerbangan melakukan pengalihan bahkan penghentian penerbangan karena Konferensi Asia-Afrika (KAA) ke-60 yang dilakukan di Jakarta dan Bandung. Namun, pemerintah sebelumnya sudah mengeluarkan Notification Airplane kepada maskapai penerbangan tersebut.
Menurut Pengamat Penerbangan Arista Atmadjati, meskipun maskapai mengalami kerugian, tetapi di satu sisi kebijakan itu dapat memberikan sentimen positif bagi Indonesia.
"Kita melihatnya dari banyak sisi, jangan dari aspek komersil. Paling tidak image negara Indonesia positif, dan kestabilan politik di Indonesia juga terjamin," ujarnya kepada Okezone, Minggu (26/4/2015).
Arista menjelaskan,melalui kebijakan itu image Indonesia di mata dunia akan menjadi baik. Baik bagi maskapai internasional maupun turis asing.
"Itu nanti maskapai internasional mau tambah frekuensi ke bandara dalam negeri dan turis asing yang akan datang juga positif," jelasnya.
Selain itu, maskapai juga memberikan refund full kepada masyarakat yang penerbangannya harus dibatalkan, sehingga penumpang mendapatkan kembali uangnya. Semestinya maskapai tidak boleh lagi menjual tiket sesuai dengan rute yang ditiadakan sementara tersebut.
"Jadi bahan proses refund full, uang bisa dikembalikan. Tetapi kalau sudah ada notification airplane seharusnya tidak dijual, maskapai tidak boleh memasang rute tiket yang ditiadakan,"tandasnya.
(Rizkie Fauzian)