"Itu utangnya BI sekali lagi bukan utang pemerintah, jadi kita juga enggak punya pengetahuan yang cukup," ucap Bambang saat ditemui di kantornya, Rabu (29/4/2015).
Dirinya menegaskan, angka sebesar USD2,79 miliar yang terdapat dalam statistik utang luar negeri pada BI merupakan stand by loan. Sehingga, bukan menjadi utang pemerintah.
"Indonesia harus menaruh itu sebagai utang karena itu uangnya IMF. Tapi kalau dipakai baru kita bayar. Ini kan enggak dipakai," jelas dia.
Namun, untuk lebih detailnya, Bambang belum mengetahui kegunaan secara pasti uang tersebut. Sebab, uang itu merupakan kewenangan BI.
"Tapi yang kita tahu itu adalah stand by loan, beda sekali dengan yang 1998 di mana waktu itu pemerintah Indonesia setuju bahwa IMF akan memberi support untuk cadangan devisa kalau pemerintah melakukan kewajiban yang sudah disepakati," tambah dia.
(Rizkie Fauzian)