"Itu membuat orang sangat apresiasi bahwa kita tidak saja berani terhadap kapal-kapal kecil, tapi juga kapal-kapal besar," jelas dia.
Ditemui pada tempat yang sama secara terpisah, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menuturkan, pemerintah Indonesia akan melakukan aksi penenggelaman kapal-kapal asing yang secara hukum terbukti melakukan illegal fishing tersebut bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei yang akan datang. Kapal-kapal yang akan ditenggelamkan tersebut, harus telah memiliki putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).
"Kapal Tiongkok yang lama ini sudah hampir selesai proses inkracht-nya. Berarti mudah-mudahan kita nunggu perintah Pak Presiden tanggal 20-an ini ya. Peledakan ya di masing-masing tempat penangkapan," terang Susi.
(Fakhri Rezy)