Blunder Pemerintah Jokowi soal Utang IMF

Raisa Adila, Jurnalis
Minggu 03 Mei 2015 06:38 WIB
Blunder Pemerintah Jokowi soal utang IMF. (Foto: Okezone)
Share :

"Sejak 2009, pencatatan teknis alokasi SDR tersebut dilakukan di kewajiban pada IMF. Hal ini juga dilakukan oleh seluruh anggota IMF. Karena ini alokasi sebagai konsekuensi keanggotaan maka akan tetap muncul sepanjang kita masih jadi anggota," kata Peter.

Hal yang sama juga telah diungkapkan oleh pihak IMF. Tak hanya itu, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro juga menyatakan hal yang serupa bahwa utang Indonesia yang diambil BI bukanlah yang harus dibayar oleh pemerintah. Angka tersebut merupakan kuota alokasi Special Drawing Right (SDR) yang tercatat sebagai utang, namun tidak pernah digunakan.

"Catatan kita utang cuma World Bank, ADB, dan sebagainya. Tolong luruskan berita yang jadi permainan karena mengadu dua presiden," ucap dia.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya