JAKARTA - Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan pernyataan blunder terkait utang pemerintah terhadap International Monetary Fund (IMF). Pasalnya, utang negara kepada IMF sudah lunas sejak tahun 2006.
Penelusuran Okezone, Minggu (3/5/2015), pernyataan mengenai utang kepada IMF diungkapkan pertama kali oleh Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto yang menuturkan, Indonesia kembali berutang pada IMF tahun 2009 sekira USD3,093 miliar. Pernyataan ini didukung oleh data yang diberikan Bank Indonesia (BI) berdasarkan statistik utang luar negeri (SULN).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintahan Jokowi-JK membantah ucapan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyebutkan pemerintahannya sudah melunasi utang luar negeri kepada IMF.
Namun, setelah pernyataan tersebut keluar, BI melakukan klarifikasi bahwa utang luar negeri yang tercatat tersebut sebenarnya adalah iuran wajib sebagai anggota IMF. Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs menegaskan iuran sebesar SDR1,98 atau setara dengan USD3,1 miliar itu berbeda dengan pinjaman yang selama ini dikenal masyarakat.
"Sejak 2009, pencatatan teknis alokasi SDR tersebut dilakukan di kewajiban pada IMF. Hal ini juga dilakukan oleh seluruh anggota IMF. Karena ini alokasi sebagai konsekuensi keanggotaan maka akan tetap muncul sepanjang kita masih jadi anggota," kata Peter.
Hal yang sama juga telah diungkapkan oleh pihak IMF. Tak hanya itu, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro juga menyatakan hal yang serupa bahwa utang Indonesia yang diambil BI bukanlah yang harus dibayar oleh pemerintah. Angka tersebut merupakan kuota alokasi Special Drawing Right (SDR) yang tercatat sebagai utang, namun tidak pernah digunakan.
"Catatan kita utang cuma World Bank, ADB, dan sebagainya. Tolong luruskan berita yang jadi permainan karena mengadu dua presiden," ucap dia.
(Widi Agustian)