Selain itu, rusunami ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah DKI Jakarta yang ingin memberikan hunian yang layak serta terjangkau bagi masyarakat yang memprioritaskan hunian tersebut sebagai hunian pertama dan juga bukan sebagai barang investasi.
"Syaratnya harus hunian pertama, dan harus dihuni, tidak bisa disewain atau sebagai barang investasi. Program pemerintah merumahkan rakyat. Menyediakan dan membantu hunian untuk rakyat. Kalau dijadikan investasi, tetap aja rakyat gak punya rumah," jelas Yohana.
Para peminat yang ingin membeli rusunami tersebut, lanjut Yohana, harus melewati seleksi sebelum dapat membeli atau memberikan DP pada hunian rusunami tersebut.
"Sejauh ini yang datang hanya peminat yang mendaftar, dan kita akan seleksi para peminatnya, jangan sampai salah sasaran," tukasnya.
Seperti diketahui, rusunami Sentraland Cengkareng ini baru saja digroundbreaking oleh pemerintah pada 29 April lalu oleh Menteri BUMN Rini S Soemarno dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
(Widi Agustian)