JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyiapkan pembangunan Rumah Khusus untuk Anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD).
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan, rencana pembangunan rumah tersebut akan dimulai pada akhir Januari 2025 yang akan ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking).
Rencananya akan ada sekitar 55.000 unit yang akan dibangun Kementerian PKP untuk TNI AD. Jumlah itu tersebar untuk 5 kota di Pulau Jawa. Rumah tersebut nantinya akan punya harga lebih murah karena mendapatkan subsidi dari Pemerintah melalui BT Taperra.
"Rencananya ada sekitar 55.000 unit di 5 tempat, yakni di Serang sekitar 1900 unit, kemudian di Bantul, Bekasi, Bogor dan Brebes. Untuk BP Tapera tolong siapkan kuota FLPP-nya," kata Menteri Ara dalam keterangan resmi, Kamis (16/1/2025).
Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyambut baik rencana bantuan pembangunan rumah untuk anggota TNI AD tersebut. Hal ini akan membantu meningkatkan kemampuan prajurit untuk memiliki hunian.
"Dengan pembangunan rumah ini diharapkan dapat membantu anggota TNI AD yang belum memiliki rumah untuk mempunyai hunian layak," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)