Terbentur Regulasi, Monex Tak Buka Cabang Tahun ini

Dhera Arizona Pratiwi, Jurnalis
Senin 11 Mei 2015 18:13 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Maraknya perusahaan pialang berjangka yang melakukan aksi penipuan pada beberapa waktu lalu, membuat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan menegakkan aturan hukum yang lebih kuat bagi para perusahaan pialang berjangka.

Presiden Direktur PT Monex Investindo Futures Samuel Semarun menyatakan, dengan adanya aturan tersebut, maka pihaknya tidak akan membuka kantor cabang perusahaan yang baru pada tahun ini.

"Tidak boleh nambah kantor cabang, tapi bisa dari online melalui website, kita bisa lakukan edukasi di mana saja. BAPPEBTI tidak memperbolehkan sembarang buka kantor cabang, siapa saja perusahaan transaksi berjangkanya," ujarnya saat ditemui di Plaza Ravindo, Jakarta, Senin (11/5/2015).

Samuel menuturkan, apabila nantinya ada edukasi dan acara pialang perusahaan transaksi berjangka, maka dipastikan juga harus mendapatkan izin terlebih dahulu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya