Pemanggilan tersebut guna meminta penjelasan dari Kementerian Pergadangan sebagai regulator yang berwenang mengatur peredaran produk-produk di Indonesia.
"Sebagai Komisi VI yang juga mengurusi perdagangan, kami ingin panggil Mendag. Kami mau tahu ini bagaimana kita bisa kecolongan masuk beras plastik? Apakah ini dari impor, atau ada yang produksi di sini?" ujar Anggota Komisi VI Mohamad Hekal saat dihubungi Okezone, Kamis (21/5/2015).
Hekal mengatakan, kemungkinan Komisi VI baru akan memanggil Rachmat minggu depan. Pasalnya dalam peraturan DPR RI, untuk jadwal rapat kerja dengan instansi lain hanya pada Senin hingga Kamis.
"Sekarang kan sudah Kamis, jadi minggu depan. Tapi kami sudah usulkan secepatnya sama Ketua Komisi VI. Mudah-mudahan bisa di hari Senin," tukasnya.
Nantinya, lanjut Hekal, Komisi VI akan mengkaji jawaban dari Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti.