Mengenal Berbagai Jenis Saham di Pasar Modal

, Jurnalis
Selasa 26 Mei 2015 11:57 WIB
Mengenal berbagai jenis saham di Indonesia. (Foto: Okezone)
Share :

SAHAM memiliki sebuah arti dan nilai yang berharga bagi pemiliknya. Tak hanya satu jenis, saham memiliki beberapa kategori yang dapat dibedakan satu dan lainnya. Pembedaan jenis saham salah satunya bisa dilihat dari sisi klaimnya. Dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim, saham dapat dibedakan menjadi saham biasa dan saham preferen. Meskipun sekilas terlihat sama antara saham biasa dengan saham preferen, namun karakteristik antara kedua jenis saham ini berbeda.

Saham biasa (common stock) merupakan jenis efek yang paling sering digunakan oleh emiten untuk memperoleh dana dari masyarakat dan juga merupakan jenis yang paling populer di pasar modal. Hak suara pemegang saham jenis ini proporsional pada pemilihan direksi serta keputusan lain yang ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pemegang saham juga berpeluang memperoleh dividen jika perusahaan memperoleh laba dan disetujui di dalam RUPS.

Selain itu, hak penerbit saham biasa akan diutamakan memesan efek terlebih dahulu bila emiten menerbitkan saham baru. Untuk saham jenis ini tanggung jawab yang terbatas bisa diberikan terhadap saham yang ada. Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan. Namun pemegang saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Artinya, jika perusahaan bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut.

Kedua, jenis saham preferen atau biasa juga disebut dengan saham campuran. Saham ini disebut juga saham campuran karena memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi). Serupa saham biasa karena mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut.

Namun kelebihan saham preferen dibanding saham biasa adalah dividen yang dibagikan sifatnya kumulatif. Dengan demikian, jika pada periode sebelumnya investor tidak mendapatkan dividen, maka untuk selanjutnya dividen yang belum dibagikan tersebut akan disatukan dengan deviden akan dibagikan selanjutnya.

Untuk saham preferen, pemegang saham juga berpeluang mendapatkan tambahan dividen jika target perusahaan tercapai. Saham preferen memiliki keutamaan dalam pembagian dividen, namun tidak bisa memberikan suaranya dalam RUPS. Jika sewaktu-waktu terjadi likuidasi pemegang saham preferen akan juga berpeluang atas aktiva. Masih ada lagi kelebihan lainnya dibandingkan dengan saham biasa. Atas kesepakatan awal antara pemegang saham dan penerbit, pada dasarnya saham preferen dapat diubah menjadi saham biasa.

Lebih jauh, saham juga dapat dibedakan menurut nilai kapitalisasi. Untuk saham-saham yang memiliki nilai kapitalisasi pasar tertinggi, biasa disebut dengan saham blue chips, terdiri dari saham-saham yang memiliki nilai kapitalisasi pasar dibandingkan saham-saham lain yang tercatat di bursa.
 
Biasanya, perusahaan yang sahamnya dikelompokkan ke dalam kelompok saham blue chips, sering menjadi acuan bagi pemodal atau emiten lainnya. Pada umumnya, saham blue chips adalah saham dari emiten-emiten yang memiliki kinerja perusahaan yang baik.

Untuk saham-saham yang nilai kapitalisasi pasarnya di bawah saham blue chips, tersedia jenis-jenis saham mid-cap stocks dan small-cap stocks. Dengan mengetahui kapitalisasi pasar dari setiap emiten saham, investor dapat menyusun portofolio dan melakukan diversifikasi serta memilih saham yang sesuai dengan jangka waktu investasi dan toleransi risiko yang bisa investor terima. (Tim BEI) 

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya