Namun kelebihan saham preferen dibanding saham biasa adalah dividen yang dibagikan sifatnya kumulatif. Dengan demikian, jika pada periode sebelumnya investor tidak mendapatkan dividen, maka untuk selanjutnya dividen yang belum dibagikan tersebut akan disatukan dengan deviden akan dibagikan selanjutnya.
Untuk saham preferen, pemegang saham juga berpeluang mendapatkan tambahan dividen jika target perusahaan tercapai. Saham preferen memiliki keutamaan dalam pembagian dividen, namun tidak bisa memberikan suaranya dalam RUPS. Jika sewaktu-waktu terjadi likuidasi pemegang saham preferen akan juga berpeluang atas aktiva. Masih ada lagi kelebihan lainnya dibandingkan dengan saham biasa. Atas kesepakatan awal antara pemegang saham dan penerbit, pada dasarnya saham preferen dapat diubah menjadi saham biasa.
Untuk saham-saham yang nilai kapitalisasi pasarnya di bawah saham blue chips, tersedia jenis-jenis saham mid-cap stocks dan small-cap stocks. Dengan mengetahui kapitalisasi pasar dari setiap emiten saham, investor dapat menyusun portofolio dan melakukan diversifikasi serta memilih saham yang sesuai dengan jangka waktu investasi dan toleransi risiko yang bisa investor terima. (Tim BEI)
(Widi Agustian)