"Pembinaan itu kan dari pekerja. Lakukan pembinaan soal norma-norma ketenagakerjaan berjalan dengan baik, termasuk pembayaran THR disegerakan dan besarannya sesuai regulasi," paparnya.
Hanif pun berharap, para perusahaan ini dapat membayarkan THR kepada para pegawai maupun anak buahnya sesuai imbauan yang dimaksud.
"Jangan lah ada yang tidak dibayarkan (THR). Saya belum terima laporan," tukasnya.
(Fakhri Rezy)