Menaker Izinkan THR Dibayarkan Seminggu Sebelum Lebaran

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 04 Juni 2015 11:49 WIB
Hanif Dhakiri (Foto: Okezone)
Share :

"Tapi, saya mengimbau kalau bisa dua minggu sebelumnya atau H-14. Dua minggu sebelumnya ini imbauan untuk regulasinya tetap," papar dia.

Menurut Hanif, imbauan pembayaran THR dua minggu sebelum Lebaran dapat memudahkan para pekerja membayar kebutuhan sehari-sehari jelang hari raya maupun mudik.

"Karena untuk membantu biar kepulangan mudik lebih mudahlah. Sehingga, mereka punya spare waktu lebih panjang untuk mengurusi rencana-rencana mudik," tukasnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya