JAKARTA - Pada program satu juta rumah, pemerintah mengalokasikan 130 unit untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Nantinya rumah tersebut bakal diprioritaskan untuk PNS golongan I, golongan II dan sebagian golongan III.
Namun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, selain PNS, pegawai honorer dan tenaga medis juga akan mendapat kesempatan memiliki rumah ini.
"Syaratnya yang jelas harus PNS. Tetapi pegawai honorer di daerah dan tenaga perawat, mantri juga bisa. Yang jelas yang belum punya rumah mendapat prioritas," ungkapnya di kantornya, Selasa (9/6/2015).
Dia mengatakan sebanyak 130 ribu unit rumah tersebut akan dibangun tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Tapi dari 130 ribu rumah, paling banyak di bangun di Pulau Jawa.