Beberapa alasan yang disampaikan terkait keputusan tersebut adalah kekhawatiran bahwa kebijakan kemasan polos rokok akan melanggar undang-undang hak cipta serta akan meningkatkan peredaran rokok palsu di negara tersebut.
Hal ini diumumkan oleh Komite Sosial dalam Senat yang dipimpin oleh Richard Yung pada 22 Juli 2015.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional APTI, Budidoyo mengatakan, hal ini merupakan keputusan terbaik mengingat kebijakan tersebut tidak disertai bukti ilmiah yang menyatakan efektivitasnya dalam menurunkan angka perokok.
"Kami merasa gembira bahwa aspirasi petani tembakau Indonesia yang menolak kebijakan kemasan polos merupakan salah satu faktor yang dipertimbangkan oleh Senat Prancis,” ucap Budidoyo di Jakarta, Senin (3/8/2015).