"Saya melihat depresiasi nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS, ada orang yang main-main sebetulnya," ujar Ketua Komite IV DPD, Ajriet Pandingdang, usai melakukan rapat kerja bersama OJK, di Gedung DPP, Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Menurut dia, kecurigaan ini telah disampaikan ke Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kendati demikian, BI dan OJK tidak dapat memberi penjelasan terkait kecurigaannya secara rinci karena dilindungi oleh undang-undang.
"Kita tanya BI dan OJK. OJK tidak menjawab secara tegas, tapi secara implisit dia mengakui memang ada yang bermain di balik itu. Dengan BI pun seperti itu, tidak mau mengungkapkan secara formal, karena memang itu dilindungi oleh UU juga ya. Tetapi, menurut saya, mereka tahu," ujarnya.
Oleh karena itu, dia mempertanyakan peran pemerintah dalam permasalahan Rupiah ini. Menurutnya, pemerintah bisa jadi tidak tahu atau belum mampu mengambil tindakan. "Ini yang harusnya diperkuat," tegasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)