Pengusaha Minta Jokowi Perketat Impor Alat Berat

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 15 Oktober 2015 14:09 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA - Asosiasi Alat Besar Indonesia (Hinabi) gerah dengan maraknya alat berat impor. Hal ini dinilai mengganggu industri dalam negeri, padahal industri dalam negeri mampu memproduksi alat berat.

Menurut Ketua Hinabi, Jamaluddin, porsi penggunaan alat berat impor di Tanah Air mencapai setengah dari produksi dalam negeri. Hinabi memiliki kapasitas produksi 10.000 unit per tahun, dan sekarang hanya terpakai 40 persen-50 persen.

"Sekarang cukup besar, lebih kurang separuhnya. Kapasitas produksi kita 10.000 unit, sekarang hanya 4.000 unit, 40 persen," kata Jamaluddin di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Dirinya berharap kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera meninjau peraturan impor alat berat atau menerbitkan peraturan baru, guna mendukung industri alat berat dalam negeri.

"Harapannya seperti itu. Kalau sudah ada aturannya ditinjau, kalau belum tolong diterbitkan," paparnya.

Pengaturan impor alat berat ini, diharapkan pihaknya agar memperhatikan produksi dalam negeri. Terlebih lagi, ada beberapa alat berat yang dapat diproduksi oleh industri dalam negeri.

"Harapan kami adalah, apabila alat berat itu diproduksi di Indonesia, tolong dicek lagi regulasi untuk impor alat beratnya. Jadi hal ini agar industri dalam negeri tetap tumbuh dengan baik," tegasnya.

Di tempat yang sama, Menteri Perindustrian Salah Husin akan berkoordinasi dengan supaya pihak agar industri alat berat dalam negeri bisa tetap tumbuh.

"Tentu salah satunya adalah mereka menyampaikan agar dapat diperhatikan juga dengan impor-impor alat berat yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri, itu sebaiknya perlu ditinjau kembali," tukasnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya