Jokowi: Freeport Cuma Boleh Perpanjang Kontrak 2021

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 16 Oktober 2015 17:52 WIB
Presiden Joko Widodo. (Foto: Okezone)
Share :

"Sekarang ini memang prosesnya pada proses-proses bicara, misalnya kita minta masa pembangunan Papua. Kedua, kita minta juga masalah yang berkaitan dengan lokal content yang digunakan. Ketiga, kita juga bicara divestasi. Keempat, masalah royalti. Kelima, masalah industri," papar Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi menjelaskan, pembahasan soal perpanjangan kontrak Freeport Indonesia dilakukan dua tahun sebelum kontraknya habis pada 2021. Dengan demikian, perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut boleh mengajukan perpanjangan kontrak pada 2019.

"Undang-undangnya itu jelas bahwa perpanjangan itu diperbolehkan dua tahun sebelum kontrak habis, berarti sebelum 2021, yaitu 2019," tegas Jokowi.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya