Jokowi: Freeport Cuma Boleh Perpanjang Kontrak 2021

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 16 Oktober 2015 17:52 WIB
Presiden Joko Widodo. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki beberapa persyaratan jika PT Freeport Indonesia ingin menggali tanah Papua lebih lama lagi. Kontrak Freeport Indonesia akan habis pada 2021, namun perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) menginginkan adanya kepastian perpanjangan kontrak dari pemerintah Indonesia.

Kepastian ini dibutuhkan, karena Freeport Indonesia berani mengeluarkan ratusan triliunan Rupiah untuk menambah investasinya di Indonesia.

Jokowi menegaskan, persyaratan ini harus dijalankan Freeport Indonesia. Jokowi tidak menginginkan, hasil kerukan tambang Freeport Indonesia tidak diolah di dalam negeri alias langsung di ekspor. Untuk itu, pembangunan pabrik pemurnian dan pengolahan (smelter) harus dilakukan Freeport.

"Jangan sampai diambil mentah-mentah. Harus ada smelternya," tegas Jokowi di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Saat ini proses perpanjangan kontrak karya Freeport Indonesia dengan pemerintah masih dalam tahap pembicaraan. Lantaran, Indonesia memiliki persyaratan khusus jika Freeport Indonesia masih ingin menggali tanah Papua.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya