KARIMUN JAWA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membentuk holding rumah sakit milik BUMN. Pasalnya, total rumah sakit milik BUMN di seluruh Indonesia berjumlah sekitar 70 rumah sakit.
Deputi Bidang Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius mengatakan, pembentukan holding rumah sakit milik BUMN akan berjalan mudah dibandingkan membentuk holding BUMN-nya sendiri.
"Ilustrasinya ini kan non-BUMN, jadi seperti mendirikan PT biasa," kata Aloysius di Kapal KM Kelud, Minggu (22/11/2015).