OJK Limpahkan Kasus Investasi 'Dream For Freedom' ke Satgas

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Kamis 03 Desember 2015 12:31 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah melimpahkan kasus investasi Dream For Freedom ke Satuan Tugas (Satgas) waspada investasi. Hal ini terkait munculnya laporan mengenai investasi Dream For Freedom yang mulai meresahkan.

"Ini kan ditangani oleh satgas waspada investasi dan tidak dilakukan oleh OJK sendiri," kata Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Pelindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono di Shangrila Hotel, Kamis (3/12/2015).

Satgas waspada investasi, terdiri dari beberapa lembaga. Satgas ini mencakup Kementerian Perdagangan, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Koperasi dan UKM hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Nanti kira-kira bulan ini Ketua Dewan Komisioner OJK akan menyelenggarakan high level meeting bersama semua lembaga yang terkait," sebut dia.

Lebih lanjut Titu mengaku, OJK telah menindaklanjuti laporan investasi bodong yang terbukti merugikan konsumen

"Laporan investasi ilegal yang dulu itu yang sudah terbukti pidana sudah ditindaklanjuti ke kepolisian," tukasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya