Investasi Bodong Sandy Tumiwa, OJK: Mirip MLM

Dhera Arizona Pratiwi, Jurnalis
Sabtu 05 Desember 2015 06:23 WIB
Sandy Tumiwa (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pada Kamis lalu, artis Sandy Tumiwa ditangkap polisi terkait dengan kasus investasi bodong yang menjeratnya. Melalui PT CSM Bintang Indonesia, Sandy menjadi Komisaris dan meraup untung hingga miliaran rupiah dari para anggotanya yang tergiur berinvestasi dengan iming-iming bunga tinggi. Sandy tak sendiri, Direktur Utama PT CSM Bintang Indonesia, Astriana (Cici) pun turut ditangkap.

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anto Prabowo mengemukakan, dari mekanisme bisnis yang dijalankan PT CSM Bintang Indonesia, sangat mirip dengan Multi Level Marketing (MLM). Namun, PT CSM Bintang Indonesia diindikasikan menggunakan skema piramida.

"Di mana untuk mendapatkan keuntungan, nasabah harus membangun jaringan baru di kaki-kakinya dengan merekrut nasabah baru," ujarnya kepada Okezone, belum lama ini.

Dia menjelaskan, kerawanan dari mekanisme ini muncul pada praktik ‘gali lubang tutup lubang’ dengan mendapatkan nasabah baru untuk menutup keuntungan anggota yang telah mendaftar sebelumnya.

"Setiap anggota yang masuk di awal program biasanya relatif akan ‘aman’ karena penyelenggara akan menepati janjinya mengingat masih banyak potensi anggota baru yang akan direkrut," jelas dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya