Investasi Bodong Sandy Tumiwa, OJK: Mirip MLM

Dhera Arizona Pratiwi, Jurnalis
Sabtu 05 Desember 2015 06:23 WIB
Sandy Tumiwa (Foto: Okezone)
Share :

Targetnya, lanjut dia, adalah agar orang tersebut ikut kembali dan mengajak orang lain untuk mendaftar dan mentransfer sejumlah uang. "Karena tidak ada produk yang dipasarkan, pendapatan utama hanya mengandalkan transfer dari anggota baru," lanjutnya.

Berikutnya, lebih jauh dia menerangkan, setiap orang akan mulai berbondong-bondong ikut mencicipi nikmatnya iming-iming bunga. Skema terus berjalan dengan lancar dan terus berjalan, hingga akhirnya jumlah anggota baru berkurang sehingga dananya tidak lagi mampu menutupi pembayaran investasi anggota lama. Sehingga, pada titik itu, investasi menjadi tidak lagi menguntungkan dan bahkan akan menyebabkan bubarnya arisan online ini.

"Dalam sistem piramida, pengusaha mendapatkan pendapatan bukan dari usaha sendiri, melainkan dari merekrut orang lain. Sistem ini memiliki risiko sangat tinggi karena dana yang terkumpul bisa saja setiap saat diambil oleh pemilik dana. Tidak stabilnya sistem piramida tersebut menyebabkan skema ini dilarang dalam Undang-undang no 7 tahun 2014 tentang Perdagangan," pungkasnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya