JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno angkat bicara soal arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berkaitan dengan subsidi, proteksi maupun perlindungan termasuk untuk BUMN dapat dikurangi secara bertahap.
Menurut Rini, pengurangan subsidi yang dimaksud Presiden Jokowi tidak ada hubungannya dengan Penyertaan Modal Negara (PMN). Akan tetapi, maksud subsidi ini adalah subsidi listrik ataupun bahan bakar minyak (BBM) yang sejak tahun ini telah mulai dikurangi.
"Subsidi tidak ada hubungannya dengan PMN. Kalau subsidi kan memang dikurangi, seperti PLN kita kurangi. 2015 saja subsidinya kita turunkan Rp20 triliun sudah. BBM kan sudah diketahui turun sangat banyak, ke depan akan banyak lagi subsidi-subsidi yang dihilangkan," dalih Rini di Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Rini menjelaskan, penerapan pengurangan subsidi ini dimaksudkan agar BUMN dapat bergerak dan berfungsi seutuhnya sebagai korporasi.
"Jadi BUMN harus bisa bergerak dan berfungsi sebagai korporasi penuh dan berkompetisi secara terbuka. Itu yang diutamakan," katanya.
Lanjut Rini mengungkapkan, pada dasarnya BUMN harus dapat berkembang dan diperbolehkan berkembang seperti korporasi lainnya. Perusahaan negara ini diharap tidak ditarik ke kanan atau ke kiri sehingga membuat mereka sulit untuk berkembang.
"Yang paling utama BUMN nya harus dapat berkembang dan dapat diperbolehkan berkembang seperti korporasi-korporasi lain. Jangan terlalu ditarik juga kanan-kiri," tukasnya.
(Fakhri Rezy)