Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DSI Resmi Jadi BUMN, Siap Kelola Ekspor Satu Pintu

Rohman Wibowo , Jurnalis-Senin, 25 Mei 2026 |16:15 WIB
DSI Resmi Jadi BUMN, Siap Kelola Ekspor Satu Pintu
DSI Resmi Jadi BUMN, Siap Kelola Ekspor Satu Pintu (Foto: Tangkapan Layar)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) secara resmi mengubah status hukum PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbentuk Persero.

Langkah strategis ini diambil pemerintah untuk memperkuat tata kelola ekspor melalui sistem satu pintu bagi komoditas unggulan, yakni batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), serta paduan besi atau ferro alloys.

Peresmian perubahan status tersebut terungkap melalui unggahan di akun Instagram resmi CEO BPI Danantara Rosan Roeslani (@rosanroeslani), pada Senin (25/5/2026). 

Penandatanganan dokumen dilakukan langsung oleh Rosan selaku CEO, didampingi oleh CIO Danantara Pandu Sjahrir dan COO Danantara Dony Oskaria.

Terkait jajaran kepemimpinan, Rosan sebelumnya telah mengumumkan penunjukan Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama yang akan menakhodai PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Pembentukan DSI ini dirancang sebagai instrumen untuk mengoptimalkan perolehan devisa negara yang selama ini kerap menyusut akibat maraknya praktik under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya. 

Rosan menengarai ada sejumlah eksportir yang sengaja menjual komoditas di bawah hargapasar demi keuntungan tertentu.

"Ini in line dengan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) principles yang di mana kita ingin menjunjung tinggi governance, transparency, dan accountability sehingga tidak terjadi lagi potensi-potensi adanya (istilah saya) uang gelap," kata Rosan.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement