Rekomendasi Dewan Komisaris Buat RJ Lino Diberhentikan

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 23 Desember 2015 19:28 WIB
RJ Lino (Foto : Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengungkapkan, pemecatan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) RJ Lino merupakan rekomendasi dari dewan komisaris (dekom) Pelindo II.

"Kami memang sudah, ini nanti saya rasa tinggal mendapat laporannya, saya rasa di kementerian, deputi sudah bertemu dengan para dewan komisaris, dekom kemarin mengirim surat kepada kami sehubungan dengan rekomendasi mereka untuk memberhentikan Pak RJ Lino dan Ferialdi Noerlan yang juga ada kasus di kepolisian," kata Rini di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2015).

"Supaya tidak mengganggu operasi Pelindo II dan mereka diberi waktu untuk mereka dapat menghadapi kasus yang mereka hadapi dengan baik," sambung Rini.

Rini menambahkan, dari rekomendasi tersebut, Rini langsung membuat keputusan dengan mengeluarkan Surat Keputusan pencopotan Lino.

"Jadi perhari kami atas usulan dari dekom kami membuat surat keputusan memberhentikan Pak Lino dan Ferialdi," paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya