Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RJ Lino Diberhentikan, Menteri Rini Minta Dewan Komisaris Pelindo II Tunjuk Plt

Hendra Kusuma , Jurnalis-Rabu, 23 Desember 2015 |18:51 WIB
RJ Lino Diberhentikan, Menteri Rini Minta Dewan Komisaris Pelindo II Tunjuk Plt
RJ Lino (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri BUMN Rini Soemarno telah resmi memberhentikan RJ Lino jabatannya sebagai Direktur di PT Pelindo II (Persero).

Kendati demikian, roda usaha Pelindo II tetap berjalan. Namun siapa yang memimpin?

Menteri Rini memerintahkan kepada Dewan Komisaris Pelindo II untuk menunjuk anggota direksi yang ada untuk sementara menjabat sebagai pelaksana tugas (PLT) direktur utama dan direktur. “PLT sampai terpilih direktur utama dan direktur yang definitif,” ujar Menteri Rini dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (23/12/2015).

RJ Lino dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus pengadaan Quay Container Crane tahun 2010, sementara Ferialdy Noerlan dinyatakan sebagai tersangka kasus pengadaan mobil crane 2013 oleh Bareskrim Polri.

Berkaitan dengan kasus hukum yang menimpa Direktur Utama Pelindo II RJ Lino dan Direktur Pelindo II Ferialdy Noerlan, Dewan Komisaris sesuai dengan prosedur telah menyampaikan pertimbangannya kepada Kementerian BUMN.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement