Ternyata Pajak Iklan di Facebook Cs Lari ke Amerika

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Kamis 07 Januari 2016 14:49 WIB
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
Share :

Saat bertransaksi, pemasang iklan akan mendapat rinician. Salah satu rinciannya adalah biaya pajak terkait.

"Pajak terkait maksudnya kalau dia pakai badan hukum Amerika ya pajak Amerika yang berlaku, tergantung negara bagian, tergantung di mana lokasi transaksi, di mana perusahaan yang transaksional ini ada (negara domisili)," jelas dia.

Besaran pajak, menurutnya variasi, tergantung masing-masing negara. "Variasi lah, kalau di kita kan PPn 10 persen, ada yang 3 persen, tergantung dari negara transaksional account yang ada," cetus dia.

Pengamat perpajakan, Yustinus Prastowo, memandang kebobolan penarikan pajak tersebut lantaran regulasi perpajakan Indonesia bersifat kaku. Sehingga, regulasinya tidak berkembang beradaptasi mengikuti perkembangan bisnis di era digital seperti saat ini

"Memang praktek digital ekonomi memang lebih maju dai regulasinya. Kita masih peraturan lama, tidak dinamis, tidak bisa meng-capture perubahan model bisnis yang berkembang," katanya.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya