Lippo Karawaci Kaji Jual Properti Rp800 Miliar

Rizkie Fauzian, Jurnalis
Selasa 12 Januari 2016 17:51 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berencana melakukan penjualan properti. Perseroan telah melakukan penandatanganan perjanjian jual beli bersyarat atau conditional sale and purchase agreement (CSPA).

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (12/1/2016), jual beli properti yang akan dilakukan dengan harga sebesar Rp800 miliar.

Perjanjian dilakukan pada 8 Januari 2016 antara PT Pamor Paramita Utama (PPU) yang merupakan anak perusahaan Lippo Mas Indonesia Retail Trust dan Kuta 1 Holdings Pte Ltd.

Menurut Presiden Direktur LPKR Ketut Budi Wijaya, properti tersebut adalah sebuah pusat perbelanjaan yang terletak di Kuta Bali, Lippo Mall Kuta.

Dia menjelaskan, Kuta 1 dan LMIRT bukan merupakan pihak terafiliasi perseroan sehingga transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya