Administrasi Pajak Harus Diperbaiki

Koran SINDO, Jurnalis
Rabu 13 Januari 2016 10:43 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :


JAKARTA – Rencana pemerintah mengejar wajib pajak orang pribadi sebagai strategi utama mendongkrak penerimaan tahun ini mesti didukung perbaikan administrasi perpajakan.

Tanpa perbaikan sistem administrasi, sulit bagi pemerintah untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak dari wajib pajak orang pribadi. ”Yang diperlukan adalah nomor identitas tunggal. Dengan itu, aktivitas transaksi keuangan bisa di-capture . Misal, tiap aktivitas besar bisa ketahuan seperti membeli properti mewah, mobil, atau polis asuransi,” ujar Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo di Jakarta kemarin.

Dia mengatakan, pemerintah harus fokus melakukan ekstensifikasi pajak penghasilan (PPh) orang pribadi lewat dua jalur. Pertama , masyarakat yang bekerja secara informal. Kedua , masyarakat berpenghasilan tinggi. ”Yang informal juga banyak penghasilan mereka yang jauh lebih besar dari karyawan, diajak mendaftar untuk gotongroyong.

Sementara sasaran utama tetap yang berpenghasilan menengah ke atas, terutama yang kena tarif 30%. Mereka sebenarnya lebih mudah dilacak aktivitas transaksinya karena melalui bank,” sebutnya. Yustinus mengatakan, prinsip pajak ”yang mampu yang bayar” selama ini belum terwujud karena pajak orang pribadi nonkaryawan lebih rendah daripada pajak orang pribadi karyawan.

Padahal nonkaryawan menikmati penghasilan yang lebih tinggi daripada karyawan. ”Data Bank Dunia yang 1% menguasai 50% kekayaan itu kelihatan realitas sebenarnya,” ucap dia. Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu mengatakan, struktur penerimaan pajak di negara- negara maju biasanya didominasi PPh orang pribadi diikuti pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPh badan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya