Pelayanan BPJS Kesehatan Paling Banyak Dikeluhkan

Koran SINDO, Jurnalis
Rabu 20 Januari 2016 17:08 WIB
Ilustrasi : Okezone
Share :

YOGYAKARTA – Layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan paling banyak dikeluhkan dan dipersoalkan masyarakat. Layanan kesehatan milik pemerintah ini juga paling banyak dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY.

Asisten ORI Perwakilan DIY Jaka Susila Wahyuana mengatakan, dari catatannya, laporan keluhan terhadap prosedur pelayanan BPJS Kesehatan cukup tinggi selama 2015 lalu. Sayangnya, ORI belum bisa menunjukkan data real jumlah keluhan yang dipersoalkan warga. Sampai saat ini, pihaknya masih mendata untuk dilaporkan ke pusat. “ Tertinggi itu BPJS, termasuk masalah pendidikan,” katanya, kemarin.

Laporan tersebut, di antaranya seperti dalam hal pengurusan mengenai birokrasinya, pendaftaran, hingga antrean. “Juga terkait pembayarannya. Kan kalau yang tergolong miskin, masih ditanggung pemerintah. Tapi, untuk yang level tanggung,” katanya. Level tanggung yang dimaksudkan ini, lanjutnya, yaitu keluarga yang menengah. Namun, jumlah anggota keluarganya cukup banyak.

“Lebih dari enam atau tujuh. Kan memberatkan kalau setiap bulannya harus membayar,” tuturnya. Dari laporan yang diterimanya tersebut, pihaknya pun sampai saat ini masih melakukan tabulasi. Kemudian, hasilnya nanti akan diberikan ke Ombudsman Pusat. “Ini kan kebijakan dari pusat, tidak masuk lingkup pemda. Saat ini kami masih menabulasikan keluhan-keluhan tersebut, untuk kemudian hasilnya nanti disampaikan ke ORI Pusat,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Yogyakarta mengeluhkan pelayanan BPJS yang dinilai menyulitkan pesertanya yang akan berobat. Selain pelayanan administrasi yang berbelit, untuk mendapatkan rujukan ke dokter spesialis dan obat-obatan yang sesuai resep juga sulit terealisasi. Salah satu suami dari pasien Puskesmas Rongkon 1, Bekti Wiboso Suptinarso mengungkapkan, istrinya selama menjadi pasien BPJS mandiri sudah empat kali berobat ke puskesmas.

Namun penyakit yang diderita istrinya tidak kunjung sembuh. Akhirnya dia pun meminta rujukan ke dokter spesialis dengan harapan penyakit kulit yang diderita istrinya sembuh. “Namun ternyata tidak diberikan. Istri saya hanya disuruh bersabar karena penyakit itu kadang lama sembuhnya,” ungkapnya kepada wartawan, kemarin. Dijelaskannya, dengan hal ini dia sangat kecewa.

Harapan menggunakan BPJS mandiri kelas 1 adalah mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, ternyata jauh panggang dari api. “Ini jelas mengecewakan. Mosok sudah empat kali ke puskesmas tidak sembuh, minta dirujuk ke dokter spesialis di RSUD Wonosari juga tidak diberikan. Apakah ini hanya jawaban dokter yang enggan memberikan rujukan atau memang protap BJPS?

Kami juga tidak menerima penjelasan,” katanya. Tutik, warga Bantul Warung, Kecamatan Bantul juga mengalami perlakuan serupa. Dia menceritakan, sulitnya mengurus administrasi hingga lambannya layanan di institusi kesehatan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit membuat keluarga pasien pontangpanting.

Terkadang, untuk memeriksakan seorang anggota keluarganya harus menghabiskan waktu seharian penuh. Awal pertama dia menggunakan kartu BPJS untuk memeriksakan ayahnya yang menderita penyakit stroke. Waktu pertama kali datang, dia mendatangi puskesmas untuk meminta rujukan pemeriksaan ayahnya di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bantul.

“Akan tetapi saat itu ditolak dan dianjurkan untuk periksanya di RSUD Panembahan Senopati,” tuturnya. Dia tetap ngotot untuk mendapatkan surat tersebut dan oleh pihak puskesmas diminta menghadap ke dokter PKU Muhammadiyah untuk meminta dibuatkan surat keterangan alias rekomendasi.

Dari dokter PKU Muhammadiyah, dia lantas mengantongi surat keterangan berisi jenis penyakit ayahnya beserta daftar obat yang harus diberikan kepada pasien tersebut. Setelah melihat list (daftar) obat yang harus diberikan kepada pasien, akhirnya pihak puskesmas baru bersedia memberikan surat rujukan tersebut kepada Tutik.

Alasannya, karena puskesmas tidak memiliki obat seperti yang ada dalam daftar dari dokter rumah sakit. Setelah itu, setiap kali meminta rujukan, pihak puskesmas langsung memberikannya tanpa meminta keterangan lagi. “Memang setiap periksa di rumah sakit harus ada rujukan,” tandasnya.(rai)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya