Mendag: Deregulasi Tujuannya Bukan Liberalisasi

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 27 Januari 2016 15:00 WIB
Menteri Perdagangan Thomas Lembong (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) terus melakukan kebijakan deregulasi aturan. Hal ini dilakukan untuk menghapus perizinan yang menghambat investasi masuk ke Indonesia.

Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong mengakui, deregulasi aturan yang sudah berjalan empat bulan ini mendapatkan sorotan, yakni disebut sebagai liberalisasi. Namun, Tom sapaan akrab dirinya, membantah hal tersebut.

"Deregulasi itu tujuannya bukan liberalisasi. Ini kita suka salah ngerti. Ini tujuannya modernisasi," tegas Tom dalam rapat kerja (raker) Kementerian Perdagangan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Tom menambahkan, modernisasi yang dimaksud adalah, mengikuti semua mekanisme perubahan yang sangat cepat. "Dunia berubah cepat, harga komoditas anjlok, regulasi hubungan pemerintah dengan pelaku. ini sesuatu yang penting," jelasnya.

Menurut Tom, untuk itu pentingnya harmonisasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam menyederhanakan, mempercepat perizinan.

"Mungkin bisa lebih pindah ke pengembangan produk. Sosial media lebih lebih fun, menyenangkan, daripada aturan yang jelimet. Itu modernisasi lebih internasional, fun, segar. Itu contoh deregulasi," tukasnya.(rai)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya