Ternaknya Dimusnahkan, Pengusaha Babi Ilegal Pasrah

Muhammad Riza Vahlevi, Jurnalis
Kamis 11 Februari 2016 21:16 WIB
Ilustrasi : Okezone
Share :

BANYUASIN - Pengusaha ternak babi ilegal mengaku pasrah dengan tindakan aparat pemerintah Kabupaten Banyuasin yang telah bertindak tegas memusnahkan ratusan ekor ternak babi milik mereka. Diakuinya, pihaknya menghargai proses penegakan hukum yang berlaku.

Sekira 100 personil jajaran polisi pamong praja Kabupaten Banyuasin bersama TNI Angkatan Darat dari Kesatuan Yon Zikon diterjunkan untuk melakukan pemusnahan ternak babi yang diduga ilegal tanpa dilengkapi surat dan dokumen perizinan dari pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Aksi eksekusi ini diwarnai penolakan dari pihak pegawai ternak yang tidak berkenan membubuhkan tanda tangan untuk memberikan izin perobohan dan pemusnahan ratusan babi. Meski demikian, eksekusi tetap dilakukan pihak polisi pamong praja.

Bahkan, lobang sebagai tempat pemusnahan ratusan ekor babi tersebut dibuat dengan menggunakan alat berat bantuan.

Sementara itu, Lukman Hakim, salah seorang yang mengurusi administrasi peternakan babi ilegal mengaku pasrah dengan tindakan yang dilakukan petugas dalam upaya penegakan Perda.

“Hanya berharap agar pemerintah masih memberikan waktu untuk mengangkut sejumlah babi yang masih tersisa saat ini,” ungkap Lukman di Banyuasin, Kamis (11/2/2016).

Selain merobohkan bangunan, babi usia muda digiring petugas ke dalam lobang yang telah disiapkan. Babi-babi yang masih berusia muda tersebut kemudian dikubur di dalam lobang tesebut.(rai)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya