Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada, Daging Celeng Beredar di Kabupaten Bandung

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 04 Mei 2016 |19:21 WIB
Waspada, Daging Celeng Beredar di Kabupaten Bandung
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

BANDUNG – Masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung diminta waspada saat membeli daging sapi di tukang sayur keliling atau jongko penjual daging yang berada di pasar tradisional.

Belum lama ini, bisnis penjualan daging celeng atau babi hutan terendus beredar di wilayah Baleendah, Rancaekek dan Cicalengka.

Kendati demikian, petugas Polsek Ibun berhasil membongkar praktik nakal tersebut dan menangkap dua pelaku pengedar daging celeng berinisial KW, 32, sebagai pengepul daging babi hutan serta CE, 45, sebagai pedagang sayur keliling, pada 25 April 2016, lalu.

Para pelaku sudah menjalankan bisnis haram tersebut hampir dua tahun lebih. Menurut pengakuan pelaku, daging celeng itu dijual ke sejumlah pasar tradisional dan pedagang sayur keliling di kawasan Kabupaten Bandung terutama Baleendah, Rancaekek dan Cicalengka.

Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniawan didampingi Kapolsek Ibun Iptu Asep Dedi mengungkapkan, KW merupakan pengepul daging celeng dari kawasan Kabupaten Sumedang.

Dia menyebutkan, pelaku mampu menjual daging celeng hingga 200 kilogram/hari kepada para pedagang. “Bayangkan saja, jika dalam seminggu berapa banyak daging babi hutan yang mungkin dikonsumsi warga.

Mereka sudah beroperasi sejak dua tahun terakhir,” ujar dia. Sementara itu, Kapolsek Ibun Iptu Asep Dedi mengatakan, para pelaku telah memiliki pelanggan atau pedagang tetap yang sudah mereka kelabui bahwa daging tersebut merupakan daging sapi impor. “Pelaku terancam hukuman lima tahun,” tegas Kapolres.

(Raisa Adila)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement