BlackBerry Temui Kemenperin Bahas Komponen Lokal

Danang Sugianto, Jurnalis
Selasa 01 Maret 2016 13:43 WIB
Ilustrasi BlackBerry. (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Perwakilan dari pihak BlackBerry Kanada menyambangi kantor Kementerian Perindustrian. Kedatangannya untuk menanyakan kejelasan terkait aturan persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang baru untuk smartphone.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, I Gusti Putu Suryawirawan mengakui, kedatangan General Counsel Chief Legal Officer & Corporate Secretary Steven Zipperstein memang hanya untuk menanyakan perihal tersebut.

"Ya kita jelasin, kalau di kita memandang yang namanya smartphone itu terdiri dari dua kata ponsel yang pintar. Nah pintarnya itu dari software. Oleh karena itu kami membuat kebijakan perhitungan lokal konten untuk ponsel pintar memberikan peluang yang lebih besar ke software," ungkapnya di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Menurutnya Putu, dengan memberikan porsi persyaratan TKDN untuk software bisa mendorong kesempatan yang lebih besar bagi anak muda Indonesia memproduksi aplikasi untuk smartphone.

Putu mengaku pihak Blackberry memberikan sinyal positif terhadap persyaratan yang baru tersebut. Pasalnya Blackberry memang sudah sejak lama mulai fokus untuk mengembangkan produknya dari sisi software.

"Dia cerita lima tahun lalu BlackBerry hampir bangkrut karena tidak bisa menutup ongkos pembuatan hardware. Tapi mereka berubah drastis, tidak lagi fokus mencari uang dengan menjual perangkat keras tapi jadi perusahaan software. Dan ternyata tumbuh lagi dengan keuntungan yang sangat besar," imbuhnya.

Selain itu, menurut sepengetahuan Putu, BlackBerry juga telah menjalin kerjasama dengan ITB untuk memproduksi software. Kerjasama tersebut sudah terjalin sejak 2011 lalu dengan telah membuat ribuan aplikasi untuk smartphone. "Untuk kembangkan software-nya hampir setiap tahun dia invest USD1 juta untuk kerjasama dengan ITB itu," tukasnya.

Namun, Putu mengaku belum mendapatkan sinyal apapun dari pihak Blackberry. Meski demikian, dia yakin perusahaan asal Kanada tersebut mau mengikutinya.

"Saya belum berani omong begitu ya nanti kita lihat saja. Saya jelaskan semua aturan hitungan lokal konten ini bottom line-nya kami ingin ada investasi dan penyerapan tenaga kerja. Jadi biar dia memikirkan apakah dia sudah lakukan dua hal itu. Kalau belum ya dia enggak dukung saya," pungkasnya.

Saat ini, Kemenperin telah merubah aturan persyaratan TKDN untuk produk smartphone. Ada lima skema dari persyaratan tersebut, pertama TKDN hardware 100 persen software 0 persen, kedua hardware 75 persen software 25 persen, ketiga hardware 50 persen software 50 persen, keempat hardware 25 persen software 75 persen dan kelima 100 persen software.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya