JAKARTA - PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) menyatakan akan fokus menggarap proyek kawasan terpadu bertajuk Mayfair Estate & Parklands yang berada di kawasan industri Jababeka, Cikarang, Jawa Barat sepanjang tahun ini.
Proyek tersebut digarap oleh anak usaha perseroan yakni PT Plaza Indonesia Jababeka bersama PT Grahabuana Cikarang yang merupakan anak usaha dari PT Kawasan Industri Jababeka Tbk, yang telah dilakukan groundbreaking pada Juni 2015.
"Sementara sekarang konsen Plaza Indonesia Jababeka. Kita fokus di proyek ini karena cukup besar," ujar Director and Chief Operating Officer PLIN Maria Egron saat public expose di Grand Hyatt Jakarta, Kamis (7/4/2016). (Baca juga: Plaza Indonesia Targetkan Tingkat Hunian 2 Hotelnya Capai 62%)
Pada kesempatan yang sama, Executive Coordinator PT Plaza Indonesia Jababeka (PIJ), Dinna Muskita mengemukakan, perseroan kini masih fokus mengembangkan tahap pertama proyek tersebut. Proyek Mayfair Estate & Parklands sendiri akan terdiri dari empat tahap.
Adapun total pembangunan tahap pertama seluas 171.000 meter persegi (m2) yang terdiri dari pusat perbelanjaan, hotel bintang lima, mixed-use, dan satu tower kondominium.
Dia menambahkan, proyek pembangunan tahap pertama ini ditargetkan rampung pada September 2018.
"Area untuk efektifnya hotel dan mal 129.000 m2. Tahap pertama kita harapkan selesai pada September 2018," imbuh dia.
Sekadar informasi, Mayfair Estate & Parklands digarap oleh dua mitra perusahaan yaitu PT Plaza Indonesia Realty Tbk dan PT Grahabuana Cikarang yang merupakan anak usaha dari PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (Baca juga: The Plaza Tingkatkan Hunian Kantornya hingga 92% di 2016)
Kepemilikan saham mayoritas dipegang oleh Plaza Indonesia Realty sebanyak 70 persen, sementara 30 persen sisanya dimiliki oleh Grahabuana Cikarang.
Nantinya, megaproyek seluas 12 hektare (Ha) itu akan merangkum pusat perbelanjaan, dua menara hotel bintang lima, apartemen servis, sembilan kondominium dan gedung perkantoran. Di samping itu, juga akan dilengkapi dengan convention center, gedung pernikahan, ruang rapat dan ruang terbuka hijau (RTH).
(Rizkie Fauzian)