Grab dan Uber Diberi Tenggat Waktu 31 Mei 2016

Hendra Kusuma, Jurnalis
Senin 11 April 2016 19:06 WIB
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
Share :

"Ini sistem portal hanya untuk sistem reservasi saja, beli tiket dan seterusnya. Jadi ini proses saja, kita tidak membatasi bisnis proses," katanya.

Bahkan, kata Jonan, Kementerian Perhubungan telah mendukung jikalau para pelaku transportasi online terus mengembangkan bisnis prosesnya tersebut. "Karena layanan transportasi harus semakin efisien. Kalau lewat telepon pulsanya bayar, biaya mahal. Kalau pakai aplikasi lebih murah. Jadi itu kita dorong," tutupnya.

Sebelumnya, Perusahaan teknologi penyedia jasa taksi online, yakni Uber berkomitmen untuk terus hadir di Indonesia. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan menjalin kerjasama dengan pemerintah Indonesia guna memastikan kepatuhan pada regulasi dan tersedianya transportasi yang aman serta dapat diandalkan.

Uber mengaku telah bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan telah menerima arahan yang jelas mengenai langkah ke depan guna memastikan kepatuhan pada semua peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Mewakili seluruh komunitas pengguna dan pengemudi di seluruh Indonesia, kami ingin mengucapkan terima kasih atas arahan yang diberikan Menteri Komunikasi dan Informatika. Kami berharap, Uber dapat terus menyediakan transportasi yang aman, terjangkau, dapat diandalkan bagi siapa saja, di mana saja," ujar Juru Bicara Uber di Indonesia, Amy Kunrojpanya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya