JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi penurunan gini ratio sepanjang Maret-Sepetember 2015 sebesar 0,01 poin dari 0,41 menjadi 0,40. Meskipun mengalami penurunan, gini ratio di beberapa daerah justru tetap tinggi. Diantaranya adalah Papua Barat sebesar 0,43, Jawa Barat 0,43, Yogyakarta 0,42, dan DKI Jakarta sebesar 0,42.
Menurut Kepala BPS Suryamin, pemerintah harus segera bertindak untuk menurunkan gini ratio pada berbagai daerah di Indonesia. Sebab, ketimpangan antara si kaya dan si miskin dapat menimbulkan dampak sosial negatif apabila dibiarkan tetap tumbuh.
Salah satunya adalah dengan pembangunan ekonomi pada sektor riil. Tingginya upah pada sektor riil seperti pertambangan dan manufaktur dapat meningkatkan pendapatan dan pengeluaran masyarakat berpenghasilan rendah.