Tarif Tax Amnesty Diharapkan Bisa Optimal Bagi Negara

Dhera Arizona Pratiwi, Jurnalis
Selasa 19 April 2016 19:30 WIB
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
Share :


JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty kini masih dalam tahap penggodokan oleh pemerintah bersama Komisi XI DPR RI. Termasuk di dalamnya aturan mengenai berapa besaran tarifnya.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo berharap tarif tax amnesty sedang diformulasikan oleh Komisi XI DPR RI, diharapkan akan mampu menjadi skema optimal bagi bagi negara ketika ditetapkan.

Pasalnya, mengingat penetapan tarif berada di luar kuasa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya