Tax Amnesty Jadi Starting Point untuk Reformasi Pajak

Fakhri Rezy, Jurnalis
Selasa 19 April 2016 21:33 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

Oleh karena itu, Darussalam sangat berharap RUU Pengampunan Pajak dapat diselesaikan pada masa sidang bulan ini, mengingat tax amnesty sangat dibutuhkan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. "Tax amnesty ini memang perlu sinkronisasi dan koordinasi dengan revisi UU KUP dan RUU Perbankan. Akan tetapi, pembahasan tax amnesty bisa didahulukan mengingat tax amnesty ini juga punya tujuan jangka pendek untuk menambah penerimaan pajak di tahun 2016 ini," ujar Darussalam.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo melihat idealnya penyusunan RUU tax amnesty mengarah ke reformasi perpajakan. Hal ini bisa dilakukan bersamaan dengan pembahasan RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).

Pemerintah dan DPR sendiri sejatinya telah sepakat setelah pembahasan RUU Tax Amnesty, akan dilakukan pembahasan RUU tentang Lalu Lintas Devisa dan juga tentang RUU KUP dan amandemen UU PPh dan PPN. Hal ini dinilai penting dalam rangka reformasi sistem perpajakan di Indonesia.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pihaknya telah siapkan revisi UU KUP sebagai upaya mendorong reformasi total perpajakan.

“Revisi UU KUP sudah siap, tinggal menunggu amanat Presiden. Ini komitmen kami untuk mereformasi total perpajakan,” kata Bambang.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya