Bank Mega Incar Penambahan Pemegang Kartu Kredit

Dhera Arizona Pratiwi, Jurnalis
Jum'at 22 April 2016 13:00 WIB
Ilustrasi : Reuters
Share :

Hanya saja, lanjut Kostaman, pertumbuhan kartu kredit perseroan masih belum dapat terlihat bertumbuh lantaran adanya kendala kebijakan yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mengharuskan bank atau lembaga penerbit kartu kredit, menyampaikan data-data transaksi kartu kreditnya paling lambat 31 Mei 2016.

"Cuma sekarang kan kendalanya yang laporan pajak itu ya," jelasnya.

Perseroan, lanjut dia, setiap bulannya terus mengakuisisi penerbitan kartu kredit baru. Dengan jumlahnya mencapai sekitar 15 ribu-20 ribu.

"Kita pernah capai sekitar 50 ribu-60 ribu kartu per bulan," pungkas dia.

(Raisa Adila)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya