JAKARTA - Indonesia hingga saat ini tak kunjung mendapatkan predikat invesment grade atau layak investasi dari lembaga pemeringkatan internasional terbesar di dunia Standard & Poor's (S&P). Hal ini berbanding lurus dengan rendahnya rangking Indonesia dalam ease of doing business saat ini yang menduduki peringkat 109 dari 189 negara.
Untuk itu, saat ini pemerintah telah meluncurkan 12 paket kebijakan. Paket kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan investasi dari investor di Indonesia.
Lantas, apa komentar S&P mengenai kebijakan pemerintah dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution saat ini?
Director Sovereign and International Public Finance Ratings S&P Global Ratings Kyran Curry mengungkapkan, pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution saat ini telah menunjukkan sikap yang benar dalam menata ekonomi Indonesia. Bahkan, bukan hal mustahil Indonesia dapat mendapatkan peringkat investment grade dalam penilaian yang dilakukan kali ini.
[Baca juga: Bulan Depan, RI Raih Peringkat Invesment Grade dari S&P?]