THR Dinilai Langgar Aturan, Gaji PNS Dipotong

Koran SINDO, Jurnalis
Kamis 12 Mei 2016 11:57 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Menurut Bupati, kebijakan pengembalian uang THR tersebut semata lakukan atas perintah Undang-undang dengan otoritas BPK. “Sekali lagi dalam kesempatan ini saya meminta maaf kepada para PNS dan guru, kemarin, harus ada pemotongan gaji untuk dikembalikan ke kas daerah. Semata saya lakukan untuk menjalankan amanat perundangan bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar Bupati. Pemotongan gaji PNS itu sempat menimbulkan polemik selama sepekan terakhir.

Sejumlah PNS mempertanyakan pemotongan uang itu, karena dilakukan langsung dari rekening bank masing-masing. Bahkan muncul isu pemotongan gaji itu untuk kepentingan politik Dedi yang maju di Musda DPD I Partai Golkar Jabar. Dedi kembali menegaskan pemotongan itu untuk mengembalikan dana THR 2015 lebih dari Rp7 miliar ke kas daerah. “Pemotongan (gaji) itu dikembalikan lagi ke kas daerah bukan untuk ke pen tingan politik bupati,” te gas Dedi.

Meski begitu, dia berjanji segera memberi solusi pengembalian THR yang telah dipotong itu di kemudian hari. Bahkan, sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai pemimpin, Dedi siap pasang badan dengan komitmen siap mengganti gaji PNS yang dipotong tersebut dengan dana pribadi jika ada yang merasa keberatan. “Silakan membuat nota keberatan jika ada pihak yang merasa keliru atas pengem balian dana ke kas daerah ini. Saya siap menjual aset pribadi saya untuk menggantinya,” ungkap dia.

Ke depan pihaknya berjanji menambah tunjangan transportasi bagi para pegawai dengan besaran Rp150.000 per bulan melalui mekanisme akumulasi selama satu tahun akan diberikan pada 2017 sesuai rekening yang telah ditetapkan. “Ini solusi. Kami tambahkan tunjangan transportasi tapi setelah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan agar tidak terjadi kesalahan berulang. Anggap saja ini gaji ke-15. Karena gaji ke-13 akan diterima awal puasa. Gaji ke-14 akan diterima sebelum libur lebaran,” tandas Dedi.

THR Sudah Lumrah

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya