Tax Amnesty, Pemerintah Jangan Lupakan Reward dan Insentif

Dedy Afrianto, Jurnalis
Jum'at 13 Mei 2016 06:05 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

"Pemerintah dan DPR didorong untuk memberikan imbalan (reward) kepada wajib pajak tersebut, misalnya moratorium pemeriksaan pajak," jelasnya.

Pemerintah pun diminta untuk memberikan insentif bagi wajib pajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sehingga, tax amnesty nantinya tidak hanya menguntungkan bagi pengusaha penunggak pajak kelas kakap, melainkan juga memberikan karpet merah terhadap pengembangan UMKM.

"Demikian pula dapat diberikan insentif bagi wajib pajak skala menengah kecil agar menikmati tarif yang lebih rendah, sebagai bentuk keberpihakan kepada sektor UMKM," imbuhnya.

Untuk diketahui, tarif tembusan pajak yang saat ini diajukan pemerintah dalam RUU Tax Amnesty masih lebih rendah yang diharapkan. Pemerintah pun dituntut untuk dapat meningkatkan tarif tembusan demi peningkatan penerimaan pajak.

"Tarifnya sekarang sebenarnya kan 2 sampai 6 persen. Ini ada ruang bagi negara untuk bernegosiasi dengan pengusaha," imbuh Yustinus.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya